Jendral Susno duaji di vonis oleh PN jakarta Selatan Selama 3 tahun 6 bulan.
Hal ini berkaitan dengan kasus korupsi salmon arwana.Sebelumnya,jendral susno telah mendekam di mako brimob karena sanksi indisipliner
Jendral Susno Duaji beserta tim kuasa hukumnya meminta banding,karena majelis hakim tidak mw mendengar keterangan terdakwa maupun kuasa hukum terdakwa.Selain kasus Salmon Arwana,Susno duaji juga terlibat kasus pengamanan pilkada jawa barat yang saat itu terdakwa menjabat sebagai kapolda Jawa Barat.
0 komentar:
Posting Komentar